DJP Jabar I Resmikan Tax Center UIN dan UNP

Bagi eksternal stakeholder misalnya mitra Perguruan Tinggi, pelaku usaha UMKM di sekitar kampus, Tax Center dapat berperan sebagai Pusat Edukasi dan Informasi dengan melakukan kegiatan seperti klinik perpajakan dan sosialisasi perpajakan sehingga mereka mampu menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Rektor UIN SGD Bandung Prof. H. Mahmud, Msi menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah memberikan kepercayaan dan mendukung pembentukan Tax Center di UIN SGD. Keberadaan Tax Center bagi UIN SGD tentu sangat berarti.

“Harapannya Tax Center dapat menjadi sarana belajar bagi mahasiswa sebagai calon wajib pajak masa depan, sekaligus sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakan. Kewajiban taat pajak tidak hanya merupakan bakti sebagai anak bangsa, namun juga merupakan amalan yang bernilai ibadah,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UNP Dr. Kurniawan, S.T, M.T, M.M mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah memfasilitasi pembentukan Tax Center di kampus UNP Sukabumi. Tax Center UNP siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Barat I, juga dengan UIN SGD maupun Tax Center lainnya yang sudah lebih dulu terbentuk.

Dengan diresmikannya Tax Center UNP, diharapkan keberadaannya dapat menjadi jembatan antara kampus dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi pajak bagi para mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat luas. (rls)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan