Sebaiknya Rizieq Jangan Mangkir dari Panggilan Polisi

JAKARTA- Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, Senin, 7 Desember. Rizieq sebaiknya memenuhi panggilan tersebut.

Menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, Rizieq seharusnya memberi contoh baik ke publik khusunya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro untuk untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digaris bawahi, pemanggilan itukan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut,” kata Maksimus, Minggu, (6/12).

Sedianya Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menurut Maksimus, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukan dia taat hukum.

“Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus mentaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum,” urainya.

Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi. “Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro,” ujar Maksimus.

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat. Jika tak ada tindakan tegas, Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19.

“Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan,” tegasnya.(×)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan