BANDUNG – Sejumlah tokoh ormas Islam mendatangi Kantor Sekrertariat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi yang terdiri dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, SI, Mathlaul Anwar, dan PUI.
Mereka mernyampaikan aspirasi kepada MUI Jabar mengenai beberapa isu yang membuat resah warga Jabar. Termasuk yang baru-baru ini viral tentang kumandangkan azan dengan tambahan haya’alal jihaad.
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’I mengatakan, sebetulnya secara umum hukum adzan itu tidak boleh ditambah-tambah jika ditambah kata dia maka telah menyalahi syariat.
“Jadi adzan itu, tidak bisa ditambah atau dikurangi, apalagi kondisi Negara ini sebenarnya damai dan aman jadi tidak ada jihad,” jelas Rachmat ketika ditemui di Kantor MUI Jabar, Jl. LREE Martadinata, Jumat, (4/12).
Menurutnya, terkait adzan yang kata-katanya ditambah tersebut bisa mengganggu ketertiban. Bahkan menjadi resah. Sehingga, para tersangka ini, sebaiknya diedukasi dan diberi penjelasan bahwa itu salah.
Dia menuturkan, tindakan itu menyimpang dari tuntunan agama. Sehingga, sebaiknya diberikan penjelasan bahwa. Sebab, kemungkinan mereka ini tidak paham terkait penggunaan adzan
Namun,apabila memang adzan tersebut dilakukan secara sengaja, para pelaku sebaiknya tobat dan mengintrospeksi diri. Jadi tidak ada unsur-unsur melecehkan di sini, hanya saja ada penyimpanan saat pelafalan tersebut.
Ajakan perang itu sendiri lanjut Rachmat harus segera diluruskan. Sekali lagi kata dia, Indonesia itu Negara yang aman dan damai jadi tidak perlu perang.
Ajakan perang itu sendiri lanjut Rachmat harus segera diluruskan. Sekali lagi kata dia, Indonesia itu Negara yang aman dan damai jadi tidak perlu perang.
“Jadi apabila polisi mengambil tindakan maka itu adalah hukum dunia, namun apabila memakai syariat saya minta mereka bertobat,” pungkas dia.(job/yan)