Usulan Pembubaran FPI dari Pangdam Jaya Harus Direspon

JAKARTA- Pemerintah dinilai perlu merespons keinginan publik agar organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Tentu ada proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi ini dibubarkan atau tidak.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai disampaikan publik. Jumat, 15 November, hashtag #BubarkanFPI menjadi trending di Twitter.

Sebelum itu, ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut bila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

Menaggapi masalah ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Dudung.

Menurutnya, untuk membubarkan ormas, termasuk FPI, ada prosedur yang harus ditempuh. Dia meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

“Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (20/11).

Secara terpisah Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menegaskan pemerintah bisa saja membubarkan FPI. Seperti halnya pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Kalau organiasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum, jadi taati hukum,” kata Ujang.

Ujang berpendapat, sebelum melakukan pembubaran tersebut maka pemerintah perlu memberikan bukti-bukti apakah FPI bertentangan dengan UU Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Menurut dia, FPI membuat kegaduhan sejak Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air. Seharusnya, kembalinya Rizieq dimanfaatkan untuk membuat keteduhan, menghargai segala perbedaan.

“Jadi FPI harus sama-sama menghargai keutuhan bangsa ini. Sama-sama saling menjaga,” tuturnya.

Ujang berharap Rizieq Shihab bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dia merupakan tokoh publik dan tutur katanya didengar banyak orang.

“Jangan berkata-kata keras. Itu menjadi contoh tidak baik. Itu juga harus diingatkan teman-teman FPI kalau dakwah kan harus disampaikan dengan cara baik,” tutur Ujang.

Pernyataan Dudung soal pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab. Dudung mengakui itu merupakan perintahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan