Warga Terdampak Limbah Ayam Geruduk Kantor Pemda Subang

SUBANG-Ratusan warga enam desa yang berdeka­tan dengan PT Bounty Se­gar Indonesia (BSI) yang terdampak limbah kotoran ayam, mengeruduk kan­tor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Selasa (17 /11).

Koordinator aksi, Eng­kus Kusmana menyebut, warga di sana sudah tidak kuat menahan bau yang dihasilkan dari kotoran ayam. Padahal, sebelumnya menurut Engkus sejak per­tama kali dibangun sudah menandatangani perjan­jian dengan warga. Jika ada bau, maka PT Bounty Segar Indonesia siap menutup peternakan.

“Sekarang sudah tiga kali kami melakukan perjanjian tersebut, tapi sama sekali tidak digubris. Sejak ta­hun 2018, perjanjian yang ditandatangani tidak digu­bris,” katanya.

Warga yang lainnya dari Cijuhung, Uni menutur­kan, limbah kotoran ayam dan limbah bangkai ayam PT BSI dibuangnya dalam bentuk satu kubangan yang tidak dikelola dengan baik, sehingga menyebab­kan bau yang menyengat. “Tiap hari dari pagi siang sore malam. Kita belum pernah merasakan udara segar, sekali pun ini sudah kejadiannya hampir 1 ta­hun lebih,” katanya.

Pihak warga sudah lama menunggu pihak perusa­haan merealisasikan janji akan merubah pola pen­gelolaan limbah, namun tidak kunjung dipenuhi. “Katanya mau pakai sekam apa segala macam, sampai sekarang belum terealisasikan dengan alasan alat yang dari Filipi­nanya belum datang karena efek dari adanya Covid, ng­gak tahu itu ya mungkin alasan saja,” katanya.

Lanjut Uni, sekarang kar­ena PT BSI menyewa tanah dari PTP Nusantara mereka malah membuat kubangan baru, terus kotoran lim­bahnya itu diangkut pakai mobil truk sampah ber­ceceran di jalan depan rumah warga. “Sudah bau dari PT Bounty, ditam­bah lagi mau membuat kubangan baru di dekat kebun karet yang tadinya 4 desa kena imbasnya, seka­rang jadi ke-6 di antaranya desa Rawalele sampai Desa Cidahu, terus Desa Su­kasari, Desa Batununggul, Desa Balingbing, ini akan berdampak terhadap kes­ehatan,” terangnya.

Sementara itu Uni juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup didu­ga ada main dengan PT. Bounty karena terlihat tidak adanya tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait amdal lingkungan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan