Belum Mampu Ungkap Politik Uang, Bawaslu Akui Terkendala dengan Keterangan Saksi

BANDUNG – Pemberantasan praktik politik uang (money politik) di Kabupaten Bandung tampaknya tak bisa diharapkan. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bermarkas di Soreang itu tak mampu ungkap kejahatan pemilu itu.

Bawaslu Kabupaten Bandung mengalami kesulitan mengungkap dugaan pelanggaran money politik oleh salah satu paslon yang tengah bersaing di Pilkada Kabupaten Bandung, karena terkendala keterangan saksi.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia menuturkan, saat ini masih melakukan penelusuran guna mengungkap dugaan pelanggaran tersebut. Penelusuran tetap dilakukan kendati pihak Bawaslu Kabupaten Bandung terhambat oleh keterangan saksi.

“Kami masih mengusut dugaan pelanggaran itu. Hanya saja tidak bisa dipungkiri kami masih kesulitan dalam mendapatkan keterangan saksi,” tutur Hedi dilansir dari rmoljabar.id, Rabu (11/11).

Selain itu, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, kasus serupabterjadi di daerah lain, imbuh Hedi. Pihak Bawaslu Kabupaten Bandung juga berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pesta lima tahunan tersebut.

“Masyarakat jangan segan melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran money politik di mana pun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, mengamankan 150 paket sembako yang diduga bagian dari praktik politik uang dilakukan oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Bandung.

Penyaluran paket sembako itu memanfaatkan fasilitas Posyandu. Paket itupun kini diamankan tim Panwas dan selanjutkan akan dilakukan penelusuran lebih jauh.

Adapun isi paket sembako itu yaitu 500 gram  gula pasir, satu bungkus mie instan, satu kaleng sarden dan satu lembar stiker pasangan calon. Pengawas desa pun langsung mengamankan paket sembako yang diduga masuk ke dalam tindakan politik uang. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan