Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa Minta RUU Perubahan Pengaturan Jalan Harus Mengakomodir Hak Disabilitas

Ledia menambahkan, dinamika regulasi di negeri ini memang memberikan satu tanggungjawab bagi kita untuk cermat, teliti dan sigap memadukan berbagai amanah Undang-Undang yang telah mengikat seluruh pemangku kepentingan untuk diimplementasikan dalam keseharian.

’’Jadi itu sebabnya, saat kita bermaksud merevisi Undang-Undang Tentang Jalan, memasukkan amanah Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas menjadi satu hal yang tidak boleh dilupakan,”kata dia. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan