JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Ratu Felisha. Aktris yang sudah lama tidak terlihat di industri hiburan Tanah Air itu tiba-tiba digugat cerai suaminya, Ari Pujianto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 2 November 2020.
Gugatan dilayangkan oleh kuasa hukum Ari, Robby Hidayat, melalui online tanpa hadir ke pengadilan.
Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya permohonan gugatan yang disampaikan suami Ratu Felisha.
“Yang dapat kami informasikan bahwa Ratu Felisha Renatia itu digugat oleh suaminya, yaitu Ari Pujianto,” ujar Taslimah saat dihubungi awak media, kemarin (4/11).
Lanjut dia, gugatan tersebut terdaftar di PA Jaksel dengan nomor perkara Nomor 3788 perdata gugatan 2020, tertanggal pada 2 November 2020.
Menurut agenda, kata Taslimah, sidang cerai mediasi akan digelar pada 19 November 2020 nanti di PA Jaksel. Keduanya diharapkan untuk hadir. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan alasan gugatan cerai mereka.
“Untuk alasan belum dapat kami informasikan, karena gugatannya baru masuk tanggal 2 November 2020 kemarin,” ucapnya.
Ratu Felisha menikah dengan Ari Pujianto pada 30 April 2016. Pernikahan tersebut yang kedua kalinya. Sebelumnya, Ratu Felisha pernah menikah dengan Franciscus Emmanuel bin Korsten George alias Jules Korsten pada 24 Desember 2008. Namun, pada 2012 pernikahan mereka berakhir. (din/fin)