Gawat, Hexymer Beredar di Kalangan Pelajar Ciamis

CIAMIS – Pemuda inisial DK (30) Warga Jalan Damar IV Kelurahan Lagandar Kecamatan Margaasih Kota Bandung , ditangkap Satuan Narkoba Polres Ciamis , karena membawa 48.000 butir Hexymer didalam mobil Avanza putih Nopol D 1085 ADL.

Dia ditangkap Senin (02/11) sekitar pukul 10.30 di sekitar Alun-Alun Ciamis Jalan IR H Juanda Kabupaten Ciamis depan Gedung DPRD Ciamis.

Sementara kasusya lagi dikembangkan dengan mengejar pemasoknya inisial O, yang sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Ciamis Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra SIK MH menyampaikan, kepada wartawan saat ekspos di Polres Ciamis, Rabu (4/11) pagi. DK warga Bandung berperan sebagai pengedar obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin.

Dimana pengungkapanya itu berkat laporan masyarakat, bahwa ada mobil warna putih yang dicurigai membawa obat-obatan Hexymer. Lalu, pada Senin sekitar pukul 10.30 anggota bergerak dan membehentikan kendaraan tersebut di sekitar Alun-Alun Ciamis.

Saat diperiksa ternyata di dalam mobil tersebut ada puluhan ribu butir pil jenis hexymer siap edar. “Pelaku tidak melawan bahkan mengakui segala perbuatannya, serta langsung kami amankan, ” terangnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolres, dia mengedarkan obat untuk se- Priangan Timur. Tersangka akan mengedarkan di Ciamis kepada semua kalangan, termasuk ke para pelajar.

“Tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali mengedarkan obat tersebut di wilayah Ciamis,” ujarnya.

Pihaknya telah menyita 48.000 butir Hexymer, yang masih dalam bentuk kemasan berjumlah 48 toples, yang masing-masing toples berisikan 1.000 butir.

“Tersangka menjual barang itu per paket satu toples dengan harga Rp330 ribu. Sasarannya kalangan pelajar. Bahkan terungkap juga mendapatkan barang tersebut dari jual beli online melalui akun facebook, dimana pemilik akun ini berasal diketahui berasal dari wilayah Sukabumi,” paparnya. (iman s rahman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan