Jatinangor Genjot Pencapaian Target PBB

JATINANGOR – Pemerintah Kecamatan Jatinangor menggelar rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2019 dan 2020 di Aula Kecamatan Jatinangor, Senin (26/10).

Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari pajak bumi bangunan (PBB).

Camat Jatinangor Drs Herry Dewantara didampingi Sekcam Jatinangor Drs Yuli Handaka mengatakan tahun ini PBB Kecamatan Jatinangor ditarget sebesar Rp4,629 Miliar. Meningkat dari tahun kemarin sebesar Rp4,59 miliar.

“Himbauan saya agar segala keluh kesah dan masalah dikoordinasikan dengan Kasi PPM. Kemudian, bagi kolektor PBB yang memenuhi target akan diberikan reward,” kata Herry kepada Sumeks, Senin (26/10).

Dia menuturkan, kepala dusun (Kadus) memiliki wewenang untuk menagih PBB ke masyarakat. Jika ada kesulitan, staf Kecamatan siap membantu dan mendampingi dalam penagihan pajak.

Herry pun tak memungkiri jika target realisasi PBB memang jauh dari target. Oleh sebab itu, pemerintah Kecamatan akan terus menggenjot pendapatan PBB.

“Apabila warga tidak mau membayar pajak PBB, agar dilaporkan ke kecamatan untuk dibuatkan surat rekomendasi dari Camat Jatinangor. Kadus berwenang menagih pajak PBB jadi jangan takut karena ada kewenangannya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Jatinangor, Agus Sobarna mengatakan untuk langkah awal, pihaknya akan meminta data wajib pajak yang susah ditagih. Pihaknya juga akan membentuk Tim Kecamatan untuk mendampingi para kolektor.

Serial tahunnya, kolektor akan diberikan target pada triwulan pertama 15 persen, triwulan ke dua 40 persen, triwulan ke tiga 70 persen dan triwulan keempat 100 persen.

“Apabila target pencapaian PBB tidak tercapai, maka desa tidak bisa mengajukan dana bagi hasil yang salah satu peruntukkannya tunjangan perangkat desa. Untuk memudahkan penagihan PBB, staf Kecamatan Jatinangor siap membantu dan mendampingi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Agus, target pajak PBB tahun 2019 sebesar Rp 4,59 miliar dan sisa pokok ketetapan Rp1,8 miliar. Sedangkan Target tahun ini Rp 4,629 miliar sisa target sebesar Rp 2,712 miliar.

“Target terbesar dari Desa Cikeruh sebesar Rp860 juta, dan Cibeusi sebesar Rp842 juta. Mudah-mudahan tahun ini disisa waktu 3 bulan lagi bisa tercapai targetnya,” tandasnya. (imn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan