BANDUNG – Anggota komisi II DPRD Jawa Barat Bambang Mujiarto, mengatakan sejak merebaknya, pandemi covid-19 beberapa bulan kebelakang, seluruh sektor perekonomian terdampak cukup parah, termasuk juga sektor pertanian.
Namun, kata dia, walaupun terdampak ternyata sektor pertanian masih bisa bertahan dan dapat memenuhi kebutuhan masayrakat akan pangan. Sampai kini masyarakat Indonesia dapat dikatakan tidak termasuk rawan pangan.
“Dalam penanganan covid-19 dan pengendalian ekonomi daerah, sudah seharusnya pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan perhatian khusus untuk sektor pertanian,” ucap Bambang di Presroom Wartawan DPRD Jabar, Senin (26/10).
Selama pandemi covid-19, kata dua, ternyata para petani tetap mampu bekerja di ladang/ sawah dan menghasilkan kebutuhan akan pangan bagi masyarakat, khusus warga Jabar.
Namun, kendalan dalam meningkatkan produksi pertanian, para petani seringkali kesusahan akan kelangkaan pupuk an-organik, terutama saat masuk musim tanam.
“Pupuk an-organik kerap kali sulit didapat, terutama pupuk subsidi dari pemerintah. Kelangkaan pupuk an-organik seharusnya tidak perlu terjadi kalau saja pemerintah daerah (Pemprov Jabar) memberikan pelatihan bagi para kelompok tani untuk berkarya menciptakan/ membuat dan memproduksi pupuk organik,” katanya
Dijelaskannya, pelatihan bagi para kelompok tani untuk membuat pupuk organik merupakan tanggungjawab pemerintah. Nanti pada saatnya, petani yang sudah mendapatkan pelatihan ini dapat menjadi tranner bagi petani-petani lain.
“Sehingga ketika akan memasuki musim taman, pupuk organik sudah tersedia, dan dapat memenuhi sendiri kebutuhan akan pupuknya,” jelasnya
“Sektor pertanian itu, bukan semata hanya sawah, tetapi juga ada palawija, sayur-mayur. Untuk itu, Komisi II DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar melalui OPD mitra Komisi II, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas TPH), dan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan untuk melatih para kelompok tani (poktan) membuat dan memproduksi pupuk organik,” tambahnya.
Namun, kata Bambang, sektor perkonomian hingga saat ini mendapatkan alokasi cukup kecil dalam setiap penyusunan anggaran APBD.
Padahal semestinya, kalau memang pemerintah daerah jika ingin benar-benar mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya di sektor perekonomian, seharusnya menambah alokasi anggaran dalam APBD, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 sekarang ini.