Penangkapan ini sendiri, merujuk pada laporam polisi LP/B/0600/X/2020/Bareskrim tanggal 22 Oktober 2020 yang dibuat oleh Nahdlatul Ulama (NU). Saat itu NU melaporkan Gus Nur karena diduga melakukan penghinaan melalui akun Youtube Munjiat Channel. (yan)
Penangkapan Gus Nur Sudah Sesuai Prosedur
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News