NGAMPRAH – Proyek pembangunan bendungan untuk PLTA Cisokan Hulu atau Upper Cisokan di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menyisakan pembebasan lahan warga yang belum tuntas.
Lantaran belum selesai dan tak kunjung mendapat kejelasan, sejumlah warga yang terdampak secara langsung juga menuntut PLN segera merampungkan pembebasan lahan sebelum proyek dilanjut.
Lahan yang terdampak meliputi lahan milik warga, tanah kas desa atau tanah carik, dan sebagian tanah Perhutani. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk PLTA Cisokan Hulu pun belum juga rampung.
Tercatat ada enam desa yang terdampak proyek PLTA Upper Cisokan. Dua desa di Kecamatan Cipongkor yakni Desa Cikambu dan Desa Sirnagalih, serta empat desa di Kecamatan Rongga.
“Empat desa di Rongga itu, Cicadas, Sukaresmi, Cibitung dan Bojongsalam itu yang terdampak langsung karena wilayahnya terkena langsung pembebasannya,” ungkap Camat Rongga, Agus Rudiyanto, Rabu (21/10).
Persoalan pembebasan lahan ini sudah berlangsung sejak lama. Hingga saat ini, warga tak kunjung mendapatkan kejelasan kapan dan bagaimana proses pembebasan lahan yang terdampak proyek.
“Para kades menyampaikan aspirasinya baik itu infrastruktur, jalan, tanah kas desa dan hak lain masyarakat yang memang saat ini belum selesai. Intinya kita meminta kapan pihak PLN mau membereskannya. Kita para kepala desa ingin kejelasan,” kata Agus.
Manajer Pertanahan PLN, Asep Irman menyebutkan, persoalan pembebasan lahan untuk genangan air sudah diselesaikan. Namun, masih ada tanah terdampak yang belum ia dapatkan datanya.
Tanah terdampak yang dimaksud yakni tanah sisa dari tanah yang terambil untuk PLTA namun tidak bisa dimanfaatkan. Tanah itu meliputi tanah kas desa atau tanah carik dan tanah milik warga.
“Kita belum serah terima, jadi bidang di dalam penlok itu kan secara keseluruhan seudah hanya yang belum itu yang ada diluar, seperti tanah sisa tersabet. Jadi tanah sisanya kita belum bayar kalau secara aturan kan harus ada rekomendasi lagi,” sebutnya.
Proyek pembangunan bendungan tersebut membutuhkan lahan dengan luas sekitar 350 hektare. Luasan lahan tersebut berdiri di atas wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sebagian Kabupaten Cianjur. (mg6)