SUBANG-Kabupaten Subang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan laju urbanisasi yang tinggi pula.
Pertambahan penduduk yang tinggi menyebabkan meningkatnya jumlah perumahan dan permukiman, jika tidak dikawal oleh manajemen pemanfaatan ruang akan tercipta suatu wilayah perumahan dan permukiman yang tidak teratur.
Di sisi lain, beberapa unit aktivitas industri justru berdiri di lahan pertanian pangan lanjutan, izin-izin pendirian pabrik diberikan begitu saja, terlebih Kabupaten Subang menjadi salah satu wilayah proyek strategis nasional.
Bahkan, Pelabuhan Patimban direncanakan akan segera melakukan soft launching. Tersiar kabar akan dilaksanakan pada Bulan November, namun belakangan soft launching akan mundur pada bulan Desember 2020 mendatang. Dengan akan mulai beroperasinya Terminal kendaraan di Pelabuhan Patimban, lalu bagaimana dengan kesiapan Subang untuk menyambutnya.
Melihat itu, beberapa pihak mempertanyakan terkait kelanjutan dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab hingga saat ini, tak kunjung ada kabar beritanya soal proses Perda tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi Gerindra Masroni menyampaikan, dalam beberapa pertemuan dengan dinas terkait soal penataan ruang menghadapi akan dilaunching di pelabuhan Patimban, saat ini banyak pihak tengah menunggu keberlanjutan dari Perda RTRW. “Kalau soal kesiapan, tentu kesiapan itu dituangkan dalam Perda RTRW, meskipun secara teknis telah ada Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang telah masuk. Meskipun RTRW nya belum rampung,” kata Masroni.
Dia menyampaikan, Perda RTRW Kabupaten Subang terbaru masih berada ditingkat Provinsi, karena ada syarat yang masih belum terpenuhi. Meskipun secara logikanya, RDTR merupakan turunan dari RTRW. “Kita sudah punya, untuk RDTR wilayah Pusakanagara 5.000 hektar lebih yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Satu sisi RDTR sudah rampung tapi sisi lain RTRW nya belum selesai, tapi payung hukum RDTR itu ke Perpres Proyek Strategis Nasional,” bebernya.
Ia menambahkan, Pelabuhan Patimban bisa dibilang awalnya bukan merupakan proyek strategis nasional, karena pada saat itu lokasi pembangunannya direncanakan akan dilaksanakan di Cilamaya Karawang.