BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan ribuan pemilih ganda di daftar pemilih tetap yang baru saja ditetapkan KPU. Ada sekitar 4 ribu pemilih ganda dari 2,3 juta total pemilih dalam Pilkada Bandung 2020.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan jumlah DPT yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020. Ada penurunan angka dibandingkan dengan jumlah DPT saat Pileg dan Pilpres di 2019.
“Kami menemukan masih banyak pemilih ganda dan itu sudah kita sampaikan, jumlahnya kurang lebih 4 ribu lebihan pemilih ganda. Kemudian yang kami sampaikan juga ada WNA,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia dilansir dari detik.com, Jumat (16/10).
Hedi menambahkan, yang disebut dengan ganda yakni adanya kesamaan pada NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada sejumlah pemilih. Kecamatan Baleendah menjadi kecamatan dengan angkat pemilih ganda terbanyak.
“Paling banyak yang ganda itu dari Baleendah. Tandanya itu karena NIK-nya sama, nama sama, tanggal lahirnya sama,” katanya.
“Tetapi bagaimana mereka yang belum terdaftar di DPT, masih bisa. Mereka bisa menggunakan identitas lain untuk memberikan hak pilih di TPS,” terangnya.
Selain menyoal pemilih ganda, Bawaslu pun berharap agar pemilih yang telah terdaftar dapat menggunakan hak suaranya pada 9 Desember 2020 nanti. Pasalnya, pilkada di tengah pandemi virus Korona diprediksi akan menurunkan jumlah partisipasi publik dalam Pilkada.
“Persoalan lain adalah bagaimana kita mendorong bagaimana yang sudah ada di DPT ini kita harapkan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena agak mubazir juga kita memperjuangkan tetapi orangnya sendiri tidak mau memperjuangkan haknya untuk memilih,” katanya.
“Sekarang bolanya ada di masyarakat. Sayang-lah, kita sudah berkomitmen dari penyelenggara pemilu dan parpol untuk mendorong, menjaga hak suara Kabupaten Bandung,” paparnya. (bbs/tur)