NGAMPRAH – Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal Maret 2020, membuat 5.700-an buruh di Kabupaten Bandung Barat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Disnakertrans KBB Iing Solihin, menurutnya, kebanyakan perusahaan yang melakukan PHK merupakan perusahaan industri tekstil atau pabrik yang saat ini kelimpungan mencari pemasukan untuk membayar gaji pegawai karena menurunnya omzet.
”Data pekerja formal yang kena PHK terdampak Covid-19 sebanyak 5.700-an orang. Angka itu bisa saja bertambah, saat ini kita juga masih melakukan pendataan perusahaan yang melakukan PHK,” kata Iing, Rabu (14/10).
Iing meminta kepada perusahaan yang melakukan PHK terhadap buruhnya agar memenuhi pesangon dan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Perusahaan wajib memberikan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan saja. Kalau tidak, sesuai aturan sudah ada sanksinya. Paling penting harus ada perjanjian antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Akibat pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada pekerja informal dan pelaku atau pekerja UMKM. Kebanyakan UMKM terpaksa gulung tikar karena menurunnya pesanan sehingga membuat pemasukan pelaku UMKM berkurang drastis.
“Pekerja informal itu seperti ojol, pekerja bangunan, pertanian, buruh rumah tangga, pelaku seni, dan semacamnya juga terdampak. Karena kebanyakan menurun dari segi orderan,” tuturnya.
Iing menyebutkan, buruh yang di-PHK itu masuk dalam kategori miskin baru. Para buruh tersebut akan didorong untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengasah skill.
“Warga yang masuk dalam kategori miskin baru bakal mendapat bantuan dari gubernur untuk penguatan ekonomi akibat Covid-19,” akunya.
Selain mengusulkan agar miskin baru mendapat bantuan dari gubernur, pihaknya juga telah mengusulkan 62 ribu orang untuk mendapat Kartu Pra kerja 2020 dari Pemerintah Pusat.
Iing menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan data yang terkumpul di lapangan selama sepekan dengan menggaet Dinas Pertanian, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),Camat, Kades dan aparatur setingkat RW.
“Dari 62 ribu orang yang diusulkan. Dari Dinas Pertanian saja ada 26 ribu pekerja yang terkena dampak akibat Covid-19 ini. Sementara selebihnya adalah pekerja formal dan informal serta UMKM,” pungkasnya. (mg6/rus)