SOREANG – Berdasarkan laporan dari masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan undangan klarifikasi kepada Bupati Bandung, Dadang M Naser atas dugaan kampanye dimasa Pilkada Bandung 2020.
Hal tersebut dikatakan Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto, menurutnya, untuk memperoleh kejelasan terkait apa yang pelapor tuduhkan. Pihaknya, mengundang Bupati Bandung.
”Ya, hari ini undangan kepada yang bersangkutan (bupati) atas laporan masyarakat. Sesuai mekanisme, kita lakukan undangan kemarin untuk bisa hadir. Untuk menggunakan haknya mengklarifikasi,” kata Ari saat di konfirmasi, Rabu (14/10).
Menurutnya, selain Bupati Dadang Naser. Pihaknya juga akan meminta bantuan ahli bahasa forensik. Karena ini dugaan pidana, maka harus hati-hati. Makanya, Bawaslu akan meminta keterangan ahli.
”Laporan masuknya sudah terpenuhi, tapi tanggal detail harus dicek. Karena ini dugaan pelanggaran pidana, jadi yang menangani juga bukan hanya Bawaslu tapi juga Sentra Gakkumdu,” jelasnya.
Ari menjelaskan, Bupati bersedia memenuhi undangan Bawaslu, tapi melalui aplikasi zoom. Pihaknya tak menyoal itu karena kondisi pandemi Covid-19 dan ruang regulasinya memungkinkan.
”Zoom secara tertutup karena ini dalam ruang pemeriksaan. Kemarin kita panggil pihak pelapor, saksi dari terlapor dan kali ini pihak yang dilaporkan. (Bupati) bersedia klarifikasi, meski melalui daring zoom ini. Berdasarkan form A1 sudah ada dua orang yang dimintai keterangan dari pelapor,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang M Naser, memastikan dirinya tetap bersikap netral di pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Menurutnya, Klarifikasi melalui aplikasi digital tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan massa, termasuk wartawan yang ingin melakukan peliputan di kantor Bawaslu Kabupaten Bandung.
Kepada wartawan, Dadang menyampaikan sejumlah klarifikasi yang juga telah disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung melalui aplikasi zoom meeting. Dadang menyebut di acara tersebut dirinya justru mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 kepada masyarakat untuk meningkat daya partisipasi masyarakat di Pilkada Kabupaten Bandung.
Selain itu, ia juga mengenalkan tiga pasangan calon bupati Bandung ke masyarakat yang nantinya akan bertarung di kontestasti Pilbup Bandung 2020.”Di situ saya menyampaikan tentang persiapan pemilu. Sekaligus saya pamit jadi bupati di Februari 2021. Ini kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintahan sampai kepala desa untuk mensosialisasikan tentang pesta demokrasi pada 9 Desember 2020,” kata Dadang.