BANDUNG – Gelombang aksi buruh secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia akan dimulai pada hari ini, Selasa (6-8/10/2020) terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyarankan agar buruh tidak berunjuk rasa, kalau pun harus dilakukan pihaknya mengimbau agar protokol kesehatan tetap harus diperhatikan.
Kapolda juga memastikan terkait dengan masalah demo buruh tersebut, Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan. “Kami tetap melakukan pelayanan pada masyarakat tapi harus diingat adalah kegiatan apapun selama ini perhatikan protokol kesehatan. Diimbau para buruh nanti yang demo perhatikan protokol kesehatan dan saya berharap berjalan tertib,” tegas Kapolda, kemarin (5/10).
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto Ferianto mengatakan, tak memiliki pilihan lain dalam upaya menolak pengesahan Omnibus Law Ciptakerja.
“Kami paham situasi pandemi. Tapi, kami tidak punya pilihan. Kalau pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak dilakukan di paripurna sampai tanggal 8 Oktober, pasti buruh juga tidak akan melakukan aksi. Susah buat kita, karena ini menyangkut masa depan kaum buruh,” tegas Roy.
Rencana unjukrasa masal, ujar Roy, akan dilakukan di berbagai tingkatan kota/kabupaten hingga provinsi besok (hari ini). Namun, dirinya memastikan, proses demonstrasi akan menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan jaga jarak.
Kaum buruh, kata dia, marah dan kecewa kepada DPR RI yang mengebut pembahasan RUU pada hari libur hingga tengah malam.
“Seharusnya, pemerintah dan DPR RI fokus pada penanganan Covid-19. Terlebih, poin yang tertuang dalam klaster ketenagakerjaan sangat merugikan kaum buruh antara lain dengan dibebaskannya sistem kerja PKWT dan outsourcing tanpa ada batasan jenis pekerjaan dan waktu,” ujarnya.
“Ini menandakan bahwa RUU Cipta Kerja bukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi buruh, malah sebaliknya hanya untuk kepentingan kaum pemodal saja,” ucapnya.
Lebih lanjut, Roy menjelaskan, pembahwasan RUU Cipta Kerja sedang kejar tayang, mengingat pembahasan terus dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19. Dia menilai, dengan disahkanya RUU tersebut tidak akan membuat ekonomi pulih dan meningkatnya investor.