CIMAHI – Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Cimahi kini tinggal menanti putusan lolos tidaknya menjadi seorang abdi negara.
Tahapan SKB sudah dilaksanakan mulai 3 September untuk 1 peserta di Kantor UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Batam. Kemudian ada 3 peserta yang mengikuti seleksi di BKN Pusat, 1 peserta di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malayasia.
Sementara sisanya mayoritas dilaksanakan di Kantor Regional 3 BKN, Kota Bandung pada 29-30 September dengan menggunakan protokol Covid-19.
Mereka yang ikut tahapan SKB adalah pelamar yang sebelumnya lolos dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dan tahapan administrasi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, seharusnya ada 286 pelamar yang dijadwalkan mengikuti tahapan SKB.
“Tapi ada 1 orang yang tidak hadir. Sudah dihubungi sama panitia, informasinya ada keperluan lain,” terang Isnendi, Kamis (1/10).
Bagi peserta yang tidak hadir dalam tahapan SKB, otomatis peluang menjadi CPNS apalagi PNS sudah tertutup dalam formasi CPNS tahun 2019.
“Kalau yang tidak hadir, otomatis gugur,” tegas Isnendi.
Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada BKPSDMD Kota Cimahi, Jamaludin menambahkan, untuk menentukan peserta yang lolos CPNS formasi tahun 2019, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan Painitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengintegrasikan skor SKB dengan skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Jadi yang lolos seleksi CPNS itu yang memiliki nilai tertinggi dari hasil integrasi SKD dengan SKB,” jelasnya.
Rencananya, hasil dari tahapan akhir menjadi CPNS ini akan diumumkan akhir Oktober mendatang secara online atau virtual.
“Akhir Oktober rencananya pengumuman kelulusan,” ucapnya.
Untuk formasi CPNS tahun 2019, Kota Cimahi mendapatkan jatah dari BKN sebanyak 99 posisi.
Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 10 formasi. Rinciannya, 7 apoteker, 1 spesialis paru, 1 radiografer, dan 1 terapis wicara.
Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi,
Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi, dan Guru Penjasorkes 11 formasi. Dari 99 formasi yang dibuka, hanya spesialis paru yang tidak ada pendaftarnya. (mg4/yan)