”Mudah-mudahan saja manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sekitar dan masyarakat Rancaekek Kabupaten Bandung agar tidak banjir lagi. Hanya saja, pihak desa menekankan agar konstruksinya diperkuat biar tidak terjadi jebol. Bayangkan kalau jebol daerah Cikeruh, Sayang, Mekargalih dan Cipacing juga Rancaekek akan terkena dampaknya,” tandasnya.
Pihak kontraktor yakni PT Dwi Mulia Agung Utama melalui Humas Dani Setiawan mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana saja, terkait legalitas dan perizinan itu kewenangan BBWS.
”Kewajiban kami hanya sebatas sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat bahwa akan ada rencana pembangunan cekdam. Bahkan, dengan karang taruna pun sudah bertemu waktu sosialisasi di Desa ataupun di lapangan,” katanya.
Saat ini, kata dia, pembangunan baru proses pengerukan lahan, belum perlu ke arah pengerjaan yang membutuhkan material.
”Ini bukan dibendung namun pengalihan aliran sungai yang lama dan ditampung dulu biar tidak terlalu besar alirannya ke hilir,” tandasnya. (imn)