JATINANGOR – Anggota DPRD Sumedang Dudi Supardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan cekdam di Dusun Cikeruh Lio Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Senin (28/9).
Dia pun mempertanyakan kontruksi bangunan, papan informasi proyek dan kompensasi dengan warga sekitar. DPRD pun ingin mengetahui sejauh mana progres pembangunan sedimen yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.
”Kunjungan DPRD Komisi IV yang diwakili saya ini, untuk mengecek pembuatan sedimen di Dusun Cikeruh RT 02 RW 08 Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor. Tujuannya, menyerap aspirasi masyarakat karena ada keluhan dari warga dan karang taruna terkait sosialisasi pembangunannya,” kata Dudi di sela kunjungannya.
Dudi akan menyampaikan hasil kunjungan ini, ke pimpinan untuk mewadahi keluhan masyarakat Desa Cikeruh. Termasuk, mengecek sejauh mana progresnya dan manfaat untuk masyarakat sekitar.
”Pembangunan cekdam itu untuk mengatur volume air Sungai Cikeruh agar tidak terjadi banjir di Jatinangor dan Rancaekek. Proyek ini didanai BBWS Wilayah Citarum. Kami mengapresiasi sekali karena ini buat kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau airnya dijual,” kata dia.
Dalam kunjungan itu, Dudi mengkritisi tidak adanya papan informasi masalah detail bangunan. Seperti lama pengerjaan, anggaran dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dudi berharap adanya jalan penghubung tiga desa yakni Desa Hegarmanah, Cikeruh dan Jatiroke. ”Kalau sudah dibendung, otomatis jalan dari Hegarmanah ke Cikeruh yang nantinya akan terendam air. Nah kami minta kepada kontraktor agar memasilitasi jalan yang menghubungkan tiga desa itu,” katanya.
Sementara itu, Kades Cikeruh Ii Jai membenarkan jika selama pembangunan pihak kontraktor maupun BBWS minim sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, banyak spekulasi yang muncul ke permukaan bahwa proyek ini, desa yang memegang.
”Justru kami selaku pihak desa juga tidak tahu prosesnya seperti apa. Kami melalui Kadus hanya dilibatkan masalah pengukuran lahan dan pembebasan tanah,” katanya.
Menurutnya, proyek cekdam memakan lahan seluas 1,3 hektare di lingkungan RW 08 Desa Cikeruh yang akan membendung sungai Cikeruh. Tujuannya cekdam itu akan menampung air sungai dan mengatur volume air agar tidak meluber ke pemukiman warga disaat musim hujan.