SUBANG-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanulum Ulum sidak galian tanah merah di Desa Jabong, Rabu (23/9). Dia menyebut bahwa kehadirannya ke Desa Jabong Kabupaten Subang melaksanakan intruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Saya laksanakan intruksi Pa Gubernur untuk meninjau aktivitas pertambangan di sini, dilaporkan warga melalui media sosial, setelah saya kroscek ada indikasi pemalsuan izin, tapi nanti itu biar pihak polisi yang buktikan,”ujarnya.
Untuk sementara. Wagub menutup aktivitas galian C di sana hingga segala sesuatunya tidak ada persoalan. Uu berharap pada masyarakat Jabong agar tetap kondusif, tidak melakukan aktivitas yang merugikan sesama.
Selain itu, dalam agenda sidak tersebut Uu mendapati beberapa dokumen yang diduga dipalsukan untuk mengurus izin dari galian tersebut, namun Uu tidak mau memastikan. Kang Uu sudah menyerahkan semua dokumen tersebut pada kepolisian untuk diselidiki apakah betul palsu atau tidak.
“Iya ini ada beberapa dokumen yang diduga dipalsukan, saya sudah lihat juga dokumennya, namun bukan ranah saya untuk mengklaim ini paslu atau tidak, biar nanti kepolisian itu tugasnya. Yang pasti ini ditutup saja lah dulu untuk sementara,” tambah Uu.
Ditemukannya kasus tersebut, Uu juga berharap agar Pemerintah Daerah tidak asal memberi rekomendasi izin saja ke Pemprov, namun sebaiknya dikroscek ke lokasi galian, untuk memastikan. “Ini kan tahapan izin itu panjang, adanya memang di provinsi, namun tetap berdasarkan usulan dari daerah. Nah, ke depan saya berharap bagi pemerintah daerah tidak asal memberikan rekomendasi izin saja, harus di crosschek,” ungkap Uu lagi.
Sementara itu Kepala Desa Jabong, H. Amo Taryono mengungkapkan, jika selama ini Pemdes sudah melakukan segala upaya untuk menindak lanjuti galian tersebut, namun selalu tidak diindahkan oleh pihak pegusaha.
Termasuk memediasi warga agar tidak demo dan sebagainya, namun pihak pengusaha selalu terkesan ngeyel dan tidak menghargai Pemdes Jabong. “Kami sudah tegur beberapa kali juga, karena warga di sini keberatan, namun selalu dicuekan oleh pengusaha, tetap beroprasi dan sebagainya. Akhirnya warga jadi curiga ke Pemdes, jangan-jangan desa sudah di kasih uang, nah itu yang saya tidak mau,” ungkapnya.