Mega proyek tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi di Jalan Aruman. Bangunan terdiri dari dempat lantai dengan satu basement. Menurut Deni, basement akan digunakan untuk lahan parkir.
Sementara lantai 1 dan 2 akan digunakan untuk ruang pelayanan berbagai intsnatsi. Kemudian lantai 3 akan digunakan sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda).
Lantai 4 untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga sebuah aula untuk acara-acara berbagai kegiatan.
Baca Juga:Bawaslu Jabar Soroti Penetapan Calon Tak SeragamSektor Pariwisata Jabar Kena Dampak PSBB Jakarta
Kapasitas parkir kurang lebih 46 mobil dan 61 motor. Lahan parkir outdor kapasitasnya 58 mobil dan 88 motor. (mg4/yan)
