Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar

Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar
Gelar Rapat: Mendagri Tito Karnavian saat rapat dengan DPR terkait pelaksaan Pilkada serentak agar tetap dilaksanakan. (FIN)
0 Komentar

Kelompok kerja ini lanjut Mendagri, harus mencermati setiap tahapan, terutama tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran itu antara lain, tahapan penetapan pasangan calon, tahapan penyelesaian sengketa calon, tahapan pengundian nomor urut, tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta tahapan penyelesaian sengketa hasil

” Kesimpulan rapat lainnya, melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bersepakat untuk me­minta penjelasan secara rinci, terukur dan berkelanjutan ke­pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang status zona dan resiko Covid-19 pada setiap daerah yang me­nyelenggaraan Pilkada untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19,” kata Mendagri. (rls/lan)

Laman:

1 2
0 Komentar