CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur, Rabu (23/9) dilakukan secara tertutup di Aula Utama KPU Kabupaten Cianjur. Pleno hanya akan diikuti Komisioner KPU Cianjur.
“Kita tidak mengundang pihak lain. Baru setelah selesai pleno, kita mengundang LO dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya, sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon dan juga sekaligus rapat koordinasi persiapan tanggal 24 September 2020 yaitu tahapan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon,” ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, kepada Cianjur Ekspres, kemarin (22/9).
Ridwan menjelaskan, rapat pleno penetapan paslon secara tertutup mengacu kepada SK KPU RI Nomor 394 tentang petunjuk teknis dalam penetapan paslon.
Sementara terkait pengundian nomor urut, Ridwan mengatakan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/9) pukul 12.00 WIB-16.00 WIB. Selain paslon, nantinya yang diundang yakni pimpinan partai politik pengusul, tim kampanye yang jumlahnya dibatasi, LO dan Bawaslu.
“Kita nanti juga akan melaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas terkait penerapan protokol kesehatan yang harus ditandatangani masing-masing paslon,” tuturnya.
Lebih lanjut Ridwan mengimbau masing-masing paslon pada rapat pleno pengundian nomor urut tidak membawa simpatisan atau massa.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, memastikan pihaknya melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada Cianjur untuk mendeteksi potensi sengketa jika ada kandidat yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Siang ini (kemarin) kita rakor memastikan persiapan untuk tanggal 24 September 2020. Bawaslu berharap semua mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Hadi pun mengimbau seluruh paslon bupati dan wakil bupati Cianjur untuk tidak membawa massa berlebihan pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut.
“Jangan bawa massa berlebihan. Harus menahan diri. Jangan sampai Pilkada menjadi klaster baru,” pungkasnya.
Kondisi serupa terjadi di KPU Kabupaten Sukabumi yang akan menggelar pleno penetapan pasangan calon secara tertutup pada Rabu (23/9). Agenda akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9).