BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mengusulkan 150.557 pelaku UMKM untuk mendapat bantuan modal usaha dari pemerintah pusat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, para pelaku UMKM tersebut sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan subsidi yang diberikan secara bertahap sampai akhir Agustus 2020.
Sedangkan untuk UMKM yang disajukan itu nantinya akan diseleksi oleh pusat, sehingga jika disetujui proses pencairan akan ditransfer langsung ke BRI.
’’Jadi apabila telah disetujui, mereka akan mendapat subsidi modal usaha senilai Rp 2,4 juta,’’kata Atet kepada Jabar Ekpres, Rabu, (23/9).
Mayoritas pelaku usaha yang mengajukan bantuan, kata dia merupakan pelaku usaha kuliner. Sedangkan sisanya, merupakan pelaku usaha dari berbagai jenis usaha.
“Kelihatannya 50 persen yang mengajukan itu pelaku usaha kuliner, 50 persen sisanya itu usaha lain-lain,” ujarnya.
Sampai menjelang akhir September 2020, menurut Atet sudah ada pelaku UMKM di Kota Bandung yang menerima pencairan subsidi modal usaha tersebut.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan data jumlah pelaku UMKM yang telah menerima subsidi itu. Sebab, pada kenyataannya, untuk pengajuan bantuan ini masih ada beberapa pintu.
“Kami masih klarifikasi data, yang telah menerima subsidi modal itu dari data yang mana, karena pelaku usaha itu juga kan bisa mengajukan ke BRI,” jelasnya.
Lebih lanjut Atet mengimbau kepada setiap pelaku UMKM yang sudah menerima pencairan subsidi agar dapat menggunakan dananya secara produktif dan tidak konsumtif.
“Nanti kalau usahanya nampak meningkat, bakal ada tindak lanjut dengan program subsidi yang lain, contohnya seperti program pinjaman lunak yang super mikro,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan data para pemohon bantuan modal usaha kepada Kementrian Koperasi dan UKM.
“Kami sudah kirim data pemohon BPUM ke kementerian Koperasi dab UKM RI terakhir tgl 18 Sept 2020,” ujarnya.
Eri mengatakan Kota Bandung memiliki jumlah pemohon terbanyak di Provinsi Jawa Barat, yakni 150.557 pelaku usaha. (mg7/yan)