CIMAHI – Ditengah status zona merah penyebaran virus korona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi merotasi belasan pejabat tinggi pratama pada Jumat (18/9) di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah.
Tercatat ada 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) esselon IIB yang dirotasi lalu dilantik dan mengucap sumpah. Ada juga satu pejabat pindahan dari luar daerah yang turut dilantik Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Usai pelantikan, Ajay menampik rotasi para pejabat esselon II di lingkungan Pemkot Cimahi ini berkaitan dengan kinerja yang tidak sesuai target. Menurutnya, kebijakan ini hanya sebatas penyegaran saja.
”Kan udah pada lama penyegaran, gak ada yang lain,” kata Ajay.
Diakui Ajay, dalam kebijakan rotasi ini mungkin saja ada yang tidak berkenan dengan posisi barunya. Namun ia menekankan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini harus mengedepankan profesionalisme.
”Kalau mau suka, kudu (harus) jadi pengusaha. Kalau PNS kan harus profesional dimanapun ditempatkan,” tegasnya.
Dia menegaskan, semua pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi harus memiliki target kinerja.
”Pasti dong semua ada targetnya, kalau kerja gak ada target apa yang mau dicapai,” ujarnya.
Dirinya berharap para pejabat yang dilantik kali ini sesuai dengan harapan masyarakat dan memiliki kinerja lebih baik. Apalagi, Ajay mengklaim proses pemilihan pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi tanpa mahar.
”Di Cimahi mah tidak harus berbayar apa-apa menjadi apapun. Berbayarnya hanya berkinerja baik,” tukasnya.
Namun, kebijakan rotasi ini ternyata menyisakan kekosongan pimpinan definitif. Seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang sebelumnya diisi Achmad Nuryana, yang kini pindah tugas menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda.
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup yang ditinggal Mochammad Ronny yang dirotasi menjadi Kepala Komunikasi Informatika Kearsipan dan Perpustakaan. Kemudian masih ada sejumlah SKPD lainnya yang memang sudah kosong dan belum terisi.
Seperti posisi Direktur Utama RSUD Cibabat, Inspektorat, Kepala Dinas Sosial Pengendalian dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.