NGAMPRAH – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menggelar Tes Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Tes CPNS KBB Asep Sodikin, menurutnya, tes CPNS diikuti 688 peserta. Semuanya wajib mematuhi prokes, juga harus melakukan rapid tes atau swab tes dengan dibuktikan hasil keterangannya negatif Covid-19.
”Bukti keterangan hasil rapid tes atau swab tesnya, harus ditunjukan ke panitia. Mereka juga diwajibkan menggunakan sarung tangan, masker dan faceshield,” ujar Asep Sodikin, disela-sela melakukan pengecekan persiapan pelaksanaan tes di Ballroom Lantai 4 Gedung B Komplek Perkantoran KBB.
Asep menjelaskan, para peserta juga dites suhu tubuh. Jika suhu tubuhnya melampaui ambang batas, kendati ada keterangan negatif hasil rapid tes, maka akan dirapid tes kembali. Hal itu, untuk memastikan para peserta CPNS di KBB aman dan terhindar terpapar dari Covid-19.
Disamping itu, kata Asep, panitia juga menyediakan tempat khusus bagi mereka yang reaktif Covid-19. ”Mereka tidak usah khawatir dengan kondisi pandemi saat ini. Artinya kita perlu kejujuran mereka, kalau misalkan reaktif hasil rapid test datang saja, toh kita siapkan tempat khusus untuk mereka yang reaktif,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas menambahkan, pelaksanaan tes CPNS kali ini diikuti 668 peserta, 20 orang diantaranya berasal dari luar KBB. Menurutnya, tes dibagi enam sesi selama dua hari, sehingga setiap hari dilakukan hanya tiga sesi.
”Tes CPNS ini bukan saja diikuti oleh warga asal KBB, tapi ada juga dari luar daerah. Sehingga semua peserta wajib mengikuti prokes. Dan panitia sudah menyiapkan semua sarana kebutuhan, penerapan prokes,” akunya.
Asep menegaskan, secara tehnik pelaksanaan tes seluruh peserta terlebih dahulu melakukan ferivikasi di lobi Gedung B atau lantai satu Ballroom. Selanjutnya mereka dipersilahkan mengikuti tes di lantai 4. ”Semua petunjuk persyaratan sudah kita umumkan melalui website resmi BKPSDM,” pungkasnya. (mg6/rus)