PURWAKARTA-Cucu Sutara terpilih sebagai Ketua Umun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, menggeser ketua Kadin sebelumnya Tatan Pria Sudjana. Cucu sendiri terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Jawa Barat di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (10/9), meski tanpa dihadiri Tatan P Sudjana, yang menurut panitia telah diundang dalam acara tersebut.
Cucu terpilih setelah unggul dengan dukungan 23 suara Kadin kabupaten kota dan 13 suara anggota luar biasa.
Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2019-2024, Cucu sendiri diketahui menjabat Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Organisasi.
Meski sempat menuai kontroversi, Musprovlub Kadin Jawa Barat di Plaza Hotel Purwakarta, Kamis (10/9) tetap berjalan.
Digelar di masa pandemi, musyawarah terpantau tetap menaati protokol kesehatan dan mendapat izin langsung dari kepolisian dan gugus tugas Covid-19 setempat, meski sebelumnya mendapat penolakan dari organisasi masyarakat yang khawatir akan terjadi cluster penyebaran Covid-19, yang kini menjadi magnet perhatian dunia akan penyebaran yang signifikan di indonesia.
Sah Sesuai Konstitusi Organisasi
Ketua Kompartemen Organisasi Kadin Indonesia Ali Said pada jumpa pers kepada awak media mengatakan, Kadin Jawa Barat di bawah kepemimpinan Tatan Pria Sudjana kerap menghadapi polemik organisasi yang tak kunjung usai.
“Dari permasalahan itu, Kadin daerah dan asosiasi sudah berkomunikasi dengan kepengurusan Tatan. Namun tidak ada penyelesaian, meski sudah dimediasi oleh Kadin Indonesia. Kami mendengar keriuhan di Kadin Jabar dan stakelholder usaha, untuk itu perlu kami laksanakan musyawarah ini,” ujar Ali.
Rapat hari ini, kata Ali, menurut AD/ART KADIN sah. Meski tanpa kehadiran Tatan sebagai demisioner dan telah dikirim surat resmi undangan. Musprovlub Kadin Jabar diklaim sudah sesuai aturan.
Ali menambahkan, Musprovlub Kadin Jabar ini merupakan hasil dari putusan rapat pleno sebelumnya di semua Kadin kabupaten kota.
“Musprov sebagai wadah musyawarah tertinggi di Kadin Jabar. Esensinya, yang mengangkat dan mencabut mandat adalah kadin daerah (kabupaten kota). Semestinya, forum ini dimanfaatkan Tatan untuk membicarakan semua hal untuk musyawarah mufakat namun sayang beliau tidak datang,” lanjut dia.