Mafia Jabatan Berkeliaran

Mafia Jabatan Berkeliaran
ROTASI MUTASI: Bupati Subang H Ruhimat saat menandatangani berkas promosi dan rotasi mutasi ASN Subang beberapa waktu lalu. (INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES)
0 Komentar

Terkait pengakuan peja­bat eselon IV dengan inisial IM, Cecep mengaku sudah mendengar dan sedang melakukan investigasi, dia menyebut modusnya hampir sama dengan yang sudah-sudah. “Makanya saya imbau pada birokrat ASN di lingkungan Pemda Subang, jangan percaya jika ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat BKPSDM atau bupati,” un­gkapnya.

Cecep juga memastikan bahwa inisial nama W yang menghubungi ASN yang berinisial IM, bukan sebagai pegawai di ling­kungan BKPSDM. “Jika penelusurannya berhasil menemukan pelaku dibalik pungli tersebut, maka akan diberlakukan sanksi berat,” tegasnya.(idr/vry)

Irda Siap Bentuk Tim Investigasi

Inspektorat daerah (Irda) Kabupaten Subang siap membentuk tim in­vestigasi untuk menye­lidiki dugaan permainan uang rotasi mutasi.

Baca Juga:Cisumdawu Renggut Dua NyawaAncam Sanksi Tempat Usaha Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Irda Kabupaten Subang H. Memet Nurhikmat mengatakan, rotasi mutasi yang digelar beberapa waktu yang lalu, banyak masyarakat yang mempertanyakan mengarah kepada per­mainan uang. Irda siap jika Bupati Subang me­minta agar melakukan investigasi apakah ada permainan uang yang dilakukan oknum-ok­num dalam rotasi mu­tasi. “Kita siap jika Bupati Subang meminta untuk melakukan investigasi. Apakah ada permainan uang dalam pelaksanaan rotasi mutasi,” ujarnya.

Pemerhati Kebijakan pemerintah Fadilah men­gatakan, rotasi mutasi dipertanyakan, karena apakah Baperjakat sudah melakukan pengkajian dan pendalaman terh­adap ASN yang dipromo­sikan atau dirotasi.

Belum tentu ASN yang dirotasi memahami tupoksi SKPD yang ada. “Peran Baperjakat seperti apa? Apakah sudah dikaji dan dilakukan pendalaman ketika dilakukan rotasi, mutasi dan juga promosi?” ujarnya.

Dijelaskan Fadillah, apak­ah mungkin ada permainan uang? Dugaan tersebut bisa saja terjadi dan harus ada pembentukan tim khusus untuk mencari tahu kebe­narannya. “Jangan sampai ada permainan uang yang menjadikan salah satu pe­jabat Pemkab Subang beru­rusan dengan KPK, ketika melakukan penerimaan CPNS beberapa tahun yang lalu,” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Ba­dan Kepegawaian Daerah (saat ini BKPSDM, red), Heri Tantan Sumaryana di panggil dengan status sebagai tersangka oleh pihak KPK, dikarena­kan menemukan bukti permulaan yang cukup. Peran lainnya, yang di­duga bersama Bupati Subang menerima grati­fikasi yang berhubun­gan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya di Permintah Kabupaten Subang pada tahun 2013-2018.(ygo/vry)

0 Komentar