Terkait pengakuan pejabat eselon IV dengan inisial IM, Cecep mengaku sudah mendengar dan sedang melakukan investigasi, dia menyebut modusnya hampir sama dengan yang sudah-sudah. “Makanya saya imbau pada birokrat ASN di lingkungan Pemda Subang, jangan percaya jika ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat BKPSDM atau bupati,” ungkapnya.
Cecep juga memastikan bahwa inisial nama W yang menghubungi ASN yang berinisial IM, bukan sebagai pegawai di lingkungan BKPSDM. “Jika penelusurannya berhasil menemukan pelaku dibalik pungli tersebut, maka akan diberlakukan sanksi berat,” tegasnya.(idr/vry)
Irda Siap Bentuk Tim Investigasi
Inspektorat daerah (Irda) Kabupaten Subang siap membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan permainan uang rotasi mutasi.
Baca Juga:Cisumdawu Renggut Dua NyawaAncam Sanksi Tempat Usaha Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Irda Kabupaten Subang H. Memet Nurhikmat mengatakan, rotasi mutasi yang digelar beberapa waktu yang lalu, banyak masyarakat yang mempertanyakan mengarah kepada permainan uang. Irda siap jika Bupati Subang meminta agar melakukan investigasi apakah ada permainan uang yang dilakukan oknum-oknum dalam rotasi mutasi. “Kita siap jika Bupati Subang meminta untuk melakukan investigasi. Apakah ada permainan uang dalam pelaksanaan rotasi mutasi,” ujarnya.
Pemerhati Kebijakan pemerintah Fadilah mengatakan, rotasi mutasi dipertanyakan, karena apakah Baperjakat sudah melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap ASN yang dipromosikan atau dirotasi.
Belum tentu ASN yang dirotasi memahami tupoksi SKPD yang ada. “Peran Baperjakat seperti apa? Apakah sudah dikaji dan dilakukan pendalaman ketika dilakukan rotasi, mutasi dan juga promosi?” ujarnya.
Dijelaskan Fadillah, apakah mungkin ada permainan uang? Dugaan tersebut bisa saja terjadi dan harus ada pembentukan tim khusus untuk mencari tahu kebenarannya. “Jangan sampai ada permainan uang yang menjadikan salah satu pejabat Pemkab Subang berurusan dengan KPK, ketika melakukan penerimaan CPNS beberapa tahun yang lalu,” katanya.
Sementara itu, mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (saat ini BKPSDM, red), Heri Tantan Sumaryana di panggil dengan status sebagai tersangka oleh pihak KPK, dikarenakan menemukan bukti permulaan yang cukup. Peran lainnya, yang diduga bersama Bupati Subang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya di Permintah Kabupaten Subang pada tahun 2013-2018.(ygo/vry)
