BANDUNG-Bupati Bandung Dadang M Naser merestui sekolah untuk kembali mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung. Hanya saja, dia meminta agar setiap sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tak hanya protokol kesehatan, Dadang pun meminta akan pembelajaran tatap muka ini dilakukan di ruang terbuka agar sirkulasi udara lebih baik. Selain itu, waktu tatap muka pun dibatasi.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana mengaku sepakat dengan hal itu. Terlebih Kabupetan Bandung memiliki keunggulan dalam hal ruang terbuka.
“Bagus sekali saran Pak Bupati. Memang sangat memungkinkan di Kabupaten Bandung melaksanakan proses pembelajaran di ruang terbuka, dan ini sudah dimulai SMP 3 Baleendah, di sana ada kelas jauh, dan pembelajarannya semi outdoor,” kata Juhana. Dilansir dari prfmnews.com, Kamis (10/9).
Menurut Juhana, apa yang sudah dilakukan oleh SMP 3 Baleendah ini akan menjadi contoh pembelajaran tatap muka bagi sekolah lain di Kabupaten Bandung. Selain itu, Disdik pun meminta setiap sekolah memahami isi dari buku petunjuk teknis (juknis) yang sudah diterbitkan Disdik terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.
Untuk sekolah lain di Kabupaten Bandung, Juhana menegaskan jika pembelajaran tatap muka bukan sebuah kewajiban. Pembelajaran tatap muka ini hanya diperbolehkan selama pihak sekolah mendapat persetujuan dari orang tua, aparat setempat, dan memenuhi kriteria yang ditetapkan Disdik.
Maka dari itu, Juhana meminta sekolah lain untuk tidak memaksakan diri menggelar pembelajaran tatap muka. Pasalnya, dalam situasi pandemi ini kesehatan adalah yang utama.
“Pembelajaran tatap muka itu hukumnya sukarela, jadi siapa saja yang mau silahkan, dan itu sudah diatur dalam buku juknis. Tetap yang wajib itu belajarnya, bukan sekolahnya,” tegasnya. (bbs/tur)