SUKABUMI – Anggaran penanganan covid-19 di Dinas Kota Sukabumi sudah terserap hampir 80 persen atau sekitar Rp8 miliar dari total Rp10 miliar. Mayoritas anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan.
“Penggunaannya juga menyesuaikan dengan kebutuhan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitraningsih, kepada wartawan seusai menghadiri kegiatan di DPRD setempat, kemarin (10/9).
Rita mengaku, anggaran pananganan covid-19 yang dikucurkan ke Dinkes tidak sepenuhnya terpakai. Sebab, ada bantuan lain yang datang dari sumber pendanaan di luar alokasi dari APBD Kota Sukabumi, seperti pengadaan cairan disinfektan, baju hazmat, dan lainnya.
“Kemudian pembelian alat rapid test yang ada dalam anggaran pun sudah jarang dipakai karena sekarang kita menggunakan swab test,” ucapnya.
Selain itu, tambah Rita, rumah sakit darurat penangan pasien covid-19 yang sempat direncanakan pun tidak jadi dibangun. Dengan begitu, anggarannya pun tidak terserap dan dikembalikan ke Pemkot Sukabumi.
“Dalam anggaran perubahan ini dananya dialokasikan untuk kegiatan lain,” tandasnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menambahkan meskipun tidak bisa menyebutkan jumlah dan penggunaan anggaran secara rinci, tetapi ia memaparkan anggaran yang digunakan Satuan Tugas antara lain untuk pengadaan 5 ribu alat tes usap dan 6 ribu alat tes cepat.
“Seperti kita ketahui, satu alat tes swab itu harganya mencapai sekitar Rp1,5 juta untuk setiap pemeriksaan. Bisa dibayangkan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan test sebanyak itu,” kata Wahyu.
Di luar itu, sambung Wahyu, pihaknya juga menyiapkan cairan disinfektan serta pengadaan baju hazmat untuk didistribusikan ke setiap puskesmas dan rumah sakit. “Hazmat juga kan cukup mahal. Sehingga anggaran-anggaran itu terserap ke sana,” pungkasnya.(job3)