Menurutnya, sejak diberlakukan sanksi administratif salah satunya bagi warga yang tidak memakai masker hingga 29 Agustus 2020, tercatat ada 611.373 pelanggaran dengan dominasi pelanggar perorangan.
“Total denda sudah Rp 100 jutaan, pelanggaran mayoritas masih pelanggaran individu. Sehingga akan ada program lanjutan pembagian masker oleh TNI Polri,” kata Emil.
Emil menambahkan, pergerakan atau mobilitas warga Jabar kini sudah nyaris sama dengan sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dengan begitu, protokol kesehatan mesti diterapkan secara disiplin.
Baca Juga:34 Ribu UKM Diusulkan Jadi Calon PenerimaLahan Milik Warga Harus Ganti Untung
Menurut Emil, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penggunaan masker di masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menyosialisasikan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.
“Kami melihat juga pergerakan masyarakat di minggu ini sudah hampir sama dengan sebelum PSBB dulu, sehingga pengetatan (protokol kesehatan) 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) menjadi tantangan,” katanya.
Terkait kasus penularan di Jabar secara umum, ungkap dia, saat ini kecenderungan naik dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran. “Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti,” ungkap Emil.
Sementara untuk klaster industri, saat ini tren mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman dengan pihak industri untuk mengawasi pekerja sepulang kerja.
“Sekarang para pekerja wajib mengisi kegiatan apa yang dilakukan sepulang kerja, sehingga oleh gugus tugas perusahaan dilakukan pengetesan juga komitmen pengetesan mandiri dengan biaya sendiri,” tutur Emil.
Ia juga menyampaikan, rasio pengetesan di Jabar dalam seminggu kini sudah di atas 50 ribu. Ia optimistis Jabar bisa memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak satu persen dari jumlah penduduk dalam lima minggu ke depan.
“Berita baik, Jabar sudah melakukan pengetesan per minggu di atas 50 ribu, melompat dari 19 ribu. Sehingga kini butuh lima minggu lagi kita bisa mengikuti standar WHO yaitu (tes PCR) satu persen dari jumlah penduduk,” ucap Emil.
Baca Juga:Ciptakan Petani di Tengah PandemiStop Kampanye Hitam! Pengamat: Pelakunya Rendah Diri untuk Menangkan Pilkada
Meski begitu, lanjut Emil, saat ini Jabar juga masih berhadapan dengan tantangan soal tingkat kesembuhan pasien yang menurut pihaknya masih kurang maksimal.
