Soal Penceramah Ber­sertifikat, MUI Kabupaten Sukabumi  Ikuti Kebijakan Menag

CISAAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ka­bupaten Sukabumi siap mengikuti wacana dai atau pendakwah bersertifikat yang digulirkan Menteri Agama, Fachrul Rozi. Terlebih program tersebut bertujuan untuk mencetak dai berkompe­ten dan tidak digelar secara mengikat.

“Kalau kami dari MUI Ka­bupaten Sukabumi akan mengikuti seperti air men­galir meskipun dari dulu tidak pernah ada pendak­wah bersertifikat,” kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin, kepada wartawan, di ruang kerjanya, kemarin (9/9).

Meskipun siap, lanjut Oman, tetapi MUI Kabupaten Sukabumi masih menunggu kesepakatan antara MUI Pu­sat dan Kementerian Agama (Kemenag). “Saat ini kan masih dibahas MUI dan Ke­menag karena jika memang harus kan ada norma-norma yang harus dilakukan. Tapi saat ini kan belum ada kepas­tian. Kita tunggu saja kabar selanjutnya,” ujarnya.

Namun, ucap Oman, pen­erapan wacana tersebut diperkirakan akan memberi­kan dampak negatif ataupun positif. Karena menjadi se­orang dai itu tidak terbatas pendidikan formal namun karena bakat dan anugerah.

“Bakat penceramah itu kan kadang-kadang bawaan ya dan tidak pernah mengeny­am pendidikan formal. Tapi luar biasa dalam berdakwah begitu pula sebaliknya,” un­gkapnya.

Oman mengungkapkan, tidak sedikit pendakwah jebolan-jebolan MUI yang mempunyai pengetahuan cukup baik tentang agama. Tapi, dalam berceramah memerlukan faktor-faktor lainnya.

“Cukup banyak pencer­amah jebolan MUI tapi kalau untuk berbicara didepan banyak orang itu sudah. Jadi itu adalah kelebihan yang diberikan Allah SWT,” pung­kasnya.(job1)

Tinggalkan Balasan