BANDUNG-Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum bertajuk “Evaluasi Kurikulum Magister Ilmu Hukum Relevansinya dengan Kebijakan Kampus Merdeka” di Hotel Shakti Gedebage Bandung, Selasa (8/9) lalu.
Wakil Direktur 1 Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr H Ajid Tohir mengatakan, evaluasi kurikulum penting dilakukan lantaran menjadi instrumen sekaligus panduan bagi terselenggaranya kegiatan akademik.
“Sehingga evaluasi kurikulum merupakan sebuah sunnatullah yang harus dilakoni karena kurikulum sejatinya harus mengikuti dinamika perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta dinamika keilmuan, khususnya Ilmu Hukum, dengan memperhatikan regulasi terbaru, perkembangan informasi dan teknologi, serta tetap melandaskan pada Wahyu memandu Ilmu sebagai visi UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” ujar Ajid, saat memberikan sambutan dalam workshop Pengembangan Kurikulum tersebut.
Sementara itu, Ketua Prodi S2 Ilmu Hukum, Dr H Uu Nurul Huda mengatakan, materi yang disampaikan oleh narasumber sangat menarik ulasannya dan mencerahkan bagi semua peserta yang hadir. Banyak hal baru yang disampaikan oleh Prof. Mella ini terutama berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah mengenai Kampus Merdeka. Peserta yang hadir pun sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dengan ragam pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.
“Narasumber pun memberikan review terhadap kurikulum yang dikirim sebelum pelaksanaan Workhsop Kurikulum. Masukan dari narasumber dan peserta menjadi evaluasi terhadap kurikulum yang dijalankan oleh Prodi S2 Ilmu Hukum sehingga terumuskan beberapa rekomendasi dan perbaikan kurikulum S2 Ilmu Hukum,” kata Uu menambahkan. (rls/tur)