Begini, Sepak Terjang Ormas Tunggal Rahayu yang Mengaku Dapat Wangsit dari Bung Karno

BANDUNG – Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Raden Iip Hidayat menjelaskan kemunculan ormas ini awalnya paguyuban untuk kegiatan pengajian dan majelis taklim.

Menurutnya, Ormas Tunggul Rahayu yang heboh karena merubah lambang Garuda Pancasila, dan membuat uang sendiri di Kabupaten Garut, ternyata ormas tersebut ada sejak tahun 2017.

“Jadi soal Tunggl Rahayu ini, Kesbangpol Garut, menggali informasi pertama, memang perkumpulan ini, paguyuban Tunggul Rahayu 2017 sudah ada di Cisewu Garut. Lalu kami dalami bahwa ada pergerakan ormas ini di Majalengka,” ucap Iip di Bandung, Kamis (10/9).

Iip mengatakan, kegiatan ormas ini lebih banyak ke pengajian awal berdirinya. “Pada saat muncul di Garut 2017, ini tidak ramai malah landai. Ramenya di Majalengka,” katanya.

“Pada saat rame di Majalengka, awalnya di Majalengka itu 2019 2020.  Kemudian kesbangpol Majalengka kordinasi dengan Garut. Karena infonya berawal dari Garut, lalu memang bener darisana, dan kesbangpol Majalengka menutup kegiatan di Majalengka,” imbuhnya.

Soal lambang Garuda dan uang yang dicetak, Iip menjelaskan  kesbangpol Garut awalnya mendapat pengajuan ormas Tunggul ini mengajukan perizinan.

“Mengajukan perizinan, lalu dicek ada lambang yang menyerupai burung Garuda. Dan secara aturan memang melanggar undang-undang,” jelasnya.

Untuk uang yang katanya akan dicetak, ternyata memang baru desain saja. “Baru desain saja, jadi belum ada uangnya itu. Jadi awalnya ketua ormas itu bermimpi dapat wangsit dari bung Karno untuk menutup hutang, sehingga akhirnya ketua ormas ini bikin uang,” pungkasnya

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar fokus mengedukasi masyarakat soal pentingnya menjaga lambang negara, yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Uu, Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia ini diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Kita harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama pemahaman tentang pentingnya menghormati dasar negara. Lambang dan simbol kenegaraan tidak boleh diganggu, dicemooh, dan diubah,” kata Uu.

Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rasionalitas dalam berorganisasi. Dikatakan Uu, seluruh lapisan masyarakat harus saling mengingatkan agar tidak mudah diiming-imingi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk masuk ke dalam suatu organisasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan