PURWAKARTA– Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta telah mendata pelaku usaha calon penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Kepala Bidang UKM pada DKUPP Kabupaten Purwakarta Ahmad Nizar mengatakan, pendataan telah dilakukan dan sebanyak 34 ribu pelaku usaha telah diusulkan sebagai penerima bantuan. Jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.
“Dari 34 ribu yang diusulkan baru 1.243 yang ditetapkan sebagai menerima bantuan UKM dari Kementerian Koperasi,” kata dia, Rabu (9/9/2020). Ia mengatakan, penyaluran bantuan nanti melalui bank yang telah dikerjasamakan sebelumnya, di antaranya BNI dan BRI sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bantuan bagi penerima usaha mikro Nomor 98 Tahun 2020.
“Untuk pendaftaran secara manual kita sudah tutup, mengingat pelaksanaan pshyical distancing untuk menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata Ahmad Nizar. Meski begitu, lanjut dia, bagi masyarakat yang belum dan ingin mendaftar bisa mengakses halaman daring yang disediakan DKUPP untuk daftar online. (san/red)