Tak Kenakan Masker, Disanksi Baca Pancasila

Tak Kenakan Masker, Disanksi Baca Pancasila
SANKSI: Pengendara ini terkena razia yang dilaksanakan tim gabungan. Bagi yang tak mengenakan masker diberikan sanksi sosial melafalkan Pancasila. (AYI SOPIANDI/ CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR – Puluhan pengendara di wilayah hu­kum Polsek Sukaresmi, yang kedapatan tak meng­gunakan masker dan perlengkapan kendaraannya di berikan sanksi baca Pancasila hingga tindakan penilangan tegas.

Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Aleksander menga­takan, kegiatan penindakan bagi para pengendara yang kedapatan melanggar, di­antaranya tak menggunakan masker dan kelengkapan surat kendaraan.

“Bagi pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker, khususnya ibu-ibu saya berikan sanksi untuk membaca Pancasila,” kata Irwan kemarin (8/9).

Ia mengatakan kegiatan penindakan tersebut dilaku­kan oleh petugas gabungan.

Baca Juga:KBM Tatap Muka di Kota Banjar Mulai 14 SeptemberPelaku Usaha Perlu Inovasi di Tengah Pandemi

“Kegiatan dilakukan sama petugas gabungan, terdiri dari Polsek Sukaresmi, sub den POM, Koramil, Dishub, Satpol PP, BPBD, PMI, dan juga dari Kecamatan Suka­resmi,” katanya.

Irwan mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penye­baran Covid-19. Adapun lokasi pelaksanaan peninda­kan di Jalan Raya Mariwati depan Taman Bunga Nu­santara, Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi.

“Saya harap ini bisa men­jadikan efek jera, bagi mereka para pengendara yang mel­anggar,” ungkapnya.

Dijelaskan Alek, selain pen­gendara yang tak mengguna­kan masker mereka pelanggar juga tak melengkapi kend­araannya seperti tak meng­gunakan helm, SIM, STNK.

“Selebihnya, bagi kend­araan yang tak melengkapi surat-surat kendaraannya, maka kendaraannya lang­sung diamankan,” paparnya.

Pihaknya berharap, warga untuk tetap mentaati tata tertib lalulintas dalam berk­endara. Terlebih saat ini juga harus mengikuti protokol kesehatan.(yis/sri)

0 Komentar