Tisna: Gakplin Maksimal, Ciptakan Angka Tinggi

SOREANG – Penjabat Sekretaris Daerah Tisna Umaran menanggapi terkait tingginya pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Bandung yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Menurut Tisna, hal tersebut merupakan bagian keberhasilan dari Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain itu juga, sudah sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian ”Data tingginya jumlah pelanggaran masyarakat terhadap pencegahan covid 19, merupakan bukti bahwa tim gakplin sudah bekerja dengan optimal dan sangat kami apresiasi,” kata Tisna Umaran di Soreang, belum lama ini.

Tisna menjelaskan, Pengetatan penegakan kedisiplinan, terutama pada penerapan M-3. Sedangkan penegakan yang dilakukan tim, yaitu berupa pembinaan dan penyuluhan, teguran, sanksi sosial serta sanksi fisik. ”Secara massif kami menurunkan 10 tim patroli, berpatroli mengcover 3-4 kecamatan tiap timnya. Pelanggaran yang ditemui di masyarakat itu kebanyakan dikenakan teguran,” tegasnya.

Menurut Tisna, semua pelanggaran tersebut menjadi sasaran teguran lisan dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi (pemprov). Dari laporan hasil patroli yang disampaikan, jumlah teguran lisan mencapai 487.023. Sementara teguran tertulis berjumlah 881, dan keduanya termasuk dalam sanksi administratif ringan.

”Sedangkan sebanyak 881 pelanggaran lainnya, mendapat sanksi administratif sedang. Yaitu berupa penjaminan kartu identitas. Logikanya, 10 tim yang diterjunkan ke lapangan terdiri 15 personil. Dalam waktu 30 hari berpatroli lalu melakukan peneguran lisan, dan dilaporkan,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan