Kebijakan lainnya, yakni penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Kang Emil berujar, tercatat sudah ada 590.858 ribu total pelanggaran hingga 29 Agustus 2020.
Dari jumlah tersebut, 499.898 di antaranya atau lebih dari 80 persen pelanggaran ditemukan di Kabupaten Bandung. (ant)