KARAWANG– Komisi IV DPRD Karawang mendukung Pemkab Karawang menjatuhkan sanksi kepada RS Lira Medika yang diduga telah melakukan ya sejumlah kelalaian cukup fatal saat menangani pasien covid-19. Bahkan, saking kesalnya, Tim GTPP Covid-19 Covid Karawang sebelumnya ngaku menyiapkan opsi pembekuan izin operasional pada RS yang berlokasi di Karawang Timur itu.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin menuturkan, pemerintah daerah wajib memberikan sanksi kepada RS Lira apabila terbukti telah melakukan kelalaian menangani pasien dengan status positif covid-19.
“Pemerintah daerah harus memberikan sanksi yang tegas apabila RS Lira terbukti melakukan kelalaian dalam penanganan pasien yg terindikasi positif covid-19,” kata pria yang biasa disapa Ibe ini.
Hanya saja Ibe kurang setuju jika opsi pembekuan izin operasional yang harus dijatuhkan kepada rumah sakit yang tempo hari sempat juga telilit dugaan kasus pembuan warga itu.gan limbah medis di TPS
Ibe menyarankan Pemkab Karawang menjatuhkan sanksi lain di luar pembekuan izin operasional. Bukan tanpa sebab. Ia menilai, jika sanksi yang dijatuhkan beripa pembekuan izin akan berbuntut pada masalah lain semisal karyawan rumah sakit yang bakal iut terdampak.
“Harus ada alternatif solusi yang lain sebelum dilakukan pembekuan izin karena di dalam RS Lira Medika banyak tenaga kerja kesehatan dan non-kesehatan yang akan terpengaruhi akibat pembekuan izin dan tidak beroperasionalnya RS Lira Medika,” tutur dia.
Terkecuali, jika setelah mendapakan sanksi atau peringat dari pemerintah daerah, namun pihak RS Lira Medika melakukan kesalahan serupa alias tak ada niatan melakukan perbaikanan layanan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pasien covid-19, sah-sah saja sebagai solusi terakhir, pemerintah daerah dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah diperhitungkan untuk menjathuhkan sanksi pembekuan izin operasioan RS Lira.
“Apabila setelah diberikan arahan dan peringatan dari pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid 19 tetap tidak melakukan perbaikan mungkin langkah terakhir menuju proses pembekuan izin RS Lira Medika,” tutur dia.