CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menaikan tarif air bersih yang bersumber dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).
Tarif tersebut rencananya akan dinaikan hingga 30 persen pada tahun depan. Saat ini Pemkot Cimahi masih menggodog payung hukumnya berupa Peraturan Wali Kota (Perwal). Setelah aturannya rampung, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan sebelum resmi dikenakan tarif baru.
”Realisasinya setelah disahkan perwalnya, tahun 2021,” terang Kepala UPTD Air Minum pada DPKP Kota Cimahi, Dede M Asrori, Senin (31/8).
Saat ini tarif bagi pelanggan SPAM mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Umum.
Rincian tarif berdasarkan kelompok, dengan rincian kelompok satu atau kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800 per meter kubik, kelompok dua kategori rumah atau mampu Rp 3.500 per meter kubik, dan kelompok tiga atau kategori rumah mewah Rp 4.500 per meter kubik, dan tarif kelompok empat Rp 5.000 per meter kubik.
Dede menjelaskan, adanya rencana kenaikan tarif itu dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selalu mengalami peningkatan.
”Memang rencananya ada kenaikan karena harga bahan operasional naik, seperti bahan kimia, kemudia biaya tenaga kerja kan naik tiap tahun,” jelas Dede.
Pelanggan air bersih dari UPTD Air Minum sendiri mencapai 4.500 Sambungan Rumah (SR), yang tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Karangmekar dan Kelurahan Cigugur Tengah. Mayoritas pelanggan masih disubsidi pemerintah.
”Kalau pelayanan tetap normal, masih 24 jam. Kalau ada gangguan di perbaiki. Pemakaian juga meningkat selama Covid-19, tapi sedikit cuma 3 persen,” bebernya.
Dia melanjutkan, uang yang terkumpul dan masuk kas daerah dari pemasukan pelanggan tahun ini sudah mencapai Rp 2,140 milyar, dari target yang dicanangkan sebesar Rp 2,7 miliar.
”Target untuk tahun ini berkurang Rp 200 juta, karena adanya pandemi Covid-19. Awalnya 2,9 milyar jadi 2,7 milyar. Tahun lalu targetnya Rp 2,7 milyar, realisasi 2,795 milyar,” bebernya.
Terkait produksi air bersih yang dikelola UPTD Air Minum Kota Cimahi, diakui Dede masih normal meski sudah masuk musim kemarau. Hingga saat ini produksi air minum di UPTD Air Minum sekitar 75 ribu kubik, dari kapasitas maksimal produksi yang mencapai 120 ribu kubik dalam kurun waktu satu bulan. Jumlah tersebut masih cukup untuk memenuhi hingga 4.500 SR di Kota Cimahi.