Warga Desa Bungbangsari Geruduk Kantor Desa

Warga Desa Bungbangsari Geruduk Kantor Desa
PERTANYAKAN: Perwakilan warga Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak saat mengisi daftar hadir sebelum diterima oleh pemerintahan desa dalam aksi mempertanyakan bantuan dana Covid-19 dan pembangunan jalan.
0 Komentar

CIANJUR – Be­lasan warga Desa Bungbang­sari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur meng­geruduk kantor desa hingga empat kali dalam sepekan. Aksi warga tersebut menyoal adanya satu RT di Kampung Hegarmanah, Desa Bung­bangsari tidak menerima bantuan Covid-19 dari Dana Desa (DD) dan pembangu­nan jalan menggunakan dana Covid-19.

“Kami mempertanyakan dana Covid-19 ini yang san­gat aneh sekali dan ngawur hingga satu ke RTan tak me­nerima dari DD. Padahal anggarannya pun sangat fantastis sekali yakni hingga Rp 1 miliar. Jika 30 persen tersebut dari DD. Tentu­nya harus bisa merata,” un­gkap Suganda, warga Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cian­jur, kepada Cianjur Ekpsres, Minggu (30/8).

Masyarakat yang sudah berkali-kali mempertanya­kan kepada pihak desa tak ada jawabannya. Bahkan ada pembangunan jalan senilai Rp 131 juta dengan pan­jang 500 meter yang patut di curigai.

Baca Juga:Bantuan Kuota Internet Hanya untuk BelajarPrabowo: Virus Bisa Jadi Senjata Penghancur

“Kami curiga ini jalan kena­pa jadi 500 meter. Padahal jalan ini buntu aksesnya. Hanya saja menuju rumah milik kepala desa. Eh ternyata pihak desa menggunakan uang Covid-19 untuk mem­bangun jalan tersebut. Kami mengetahui dari Covid-19 ini atas pengakuan pihak desa,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan warga Desa Bungbangsari lainnya Dirman (40). Di­katakannya, keberadaan pembangunan jalan sendiri selain dari yang sepanjang 500 meter, ada juga senilai Rp 115 juta dengan panjang 210 meter oleh pihak ketiga dengan kualitas yang am­buradul.

“Selain bantuan sosial kepada warga. pembangu­nan jalan ini ngawur sekali menggunakan dan Covid-19 yang bukan peruntukannya. Padahal warga masih mem­butuhkan. Kami meminta pihak penegak hukum bisa memprosesnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungbang­sari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur Dayat Sukandi menjelaskan, terkait persoalan tersebut memang pihaknya sudah menerima dan mengikuti apa yang men­jadi persoalan yang diper­tanyakan warga. Mulai dari DD Covid-19, pembangunan jalan dan yang lainnya.

“Saat ini kami sudah mel­akukan musyawarah dengan warga. Bahkan dengan pihak desa untuk membuka yang sebenarnya. Kami selaku BPD akan menerima aspirasi ini dan mengawalnya,” pung­kasnya.(job3/sri)

0 Komentar