CIANJUR – Delapan pasangan remaja yang diduga tengah berbuat mesum berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur dalam razia yang dilaksanakan Jumat (28/8) malam. Selain itu juga berhasil diamankan ratusan miras berbagai jenis dari sejumlah tempat.
Kepala Bidang Penegak Perda Tribumtransmas Satpol PP Kabupaten Cianjur, Tulus Budiono mengatakan, razia tersebut dimulai dari pukul 16.00 Wib yang difokuskan menyusuri tempat-tempat yang menjual minuman keras.
“Pertama kami mulai dari pukul 16.00 wib hingga magrib, kami fokus sasarannya minuman keras baik dalam kemasan botol maupun oplosan,” kata dia kepada Wartawan, Jumat (28/8).
Dari hasil razia tersebut, sebanayak lebih kurang 200 botol miras berbagai jenis, tiga galon miras oplosan, serta 200 miras plastik berhasil diamankan.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, beberapa tempat menjadi target sasaran Satpol PP seperti tempat penginapan dan perhotelan yang ada di tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Cianjur, Karangtengah dan Sukaluyu.
Benar saja, di beberapa tempat penginapan Satapol PP berhasil mengamankan satu pasang remaja yang diduga berbuat mesum di hotel. Sepasang remaja tersebeut mengaku dari Tangerang, dan hendak berlibur bersama pacarnya di puncak.
“Saya dari Tangerang, niatnya mau main ke puncak bareng teman saya. Karena saya kurang enak badan akhirnya kami mencari tempat penginapan,” ucap salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya.
Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten Cianjur bergeser ke beberapat tempat penginapan lainnya. Dan hasilnya ada beberapa pasang yang didduga berbuat mesum berhasil diamankan.
“Untuk operasi ini kami berhasil mengamankan 8 pasang laki-laki dan wanita yang patut diiduga sedang berbuat mesum. Mereka kami periksa untuk selanjutnya bagi mereka yang kami simpulkan sebagai PSK, nanti kami kirim ke panti rehabillitasis Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Sukabumi,” kata Tulus.
Tulus menuturkan, dari 8 wanita yang berhasil diamankan, ada tiga PSK pemain lama, bahkan yang satu sudah pernah di kirim ke panti rehabilitasi Dinas Sosial di Sukabumi.