BANDUNG – Beberapa tenaga kerja yang terdaftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) berencana akan mempertanyakan kepada perusahaannya tempat bekerja. Sebab, sampai saat ini belum mendapatkan pencairan bantuan sosial u tuk pekerja yang memiliki gajih di bawah lima juta itu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, ada sebagian pekerja yang sudah mendapatkan transferan bantuan dana itu. Namun, tidak sedikit pekerja yang menelan kekacewaan karena saldo rekening tak kunjung bertambah.
“Sebenarnya saya sudah cape berharap pencairan BSU ini. Namun, tadi saya membaca berita, bahwa jika tidak kunjung cair bisa ditanyakan ke perusahaan. InsyaAllah saya besok akan menanyakan,” ucap Ii Sugandi kepada Jabar Ekspres, Minggu (30/8).
Menurutnya, pencairan tersebut antara secara bertahap atau mungkin tidak. Sebab, sampai saat ini ada sebagian yang mendapatkan. Padahal, kata dia, penyaluran melalui beberapa Bank.
“Bayangkan, pencairan itu kan memakain 4 Bank, kalau tidak salah denger. BRI, BNI, BCA dan Mandiri kan? Tapi kenapa belum cair. Padahal sebagian sudah,” hematnya.
Kendati demikian, dirinya berharap adanya kepastiakan kapan pencairan itu diberikan. Sehingga kata dia, jika ada kepastian dirinya tidak akan terus mengecek ATM untuk memastikan pencarian itu.
“Harusnya ada tanggalnya, jadi tidak berangan-angan. Masa tiap hari cek ATM tapi belum ada. Namun jika ditetapkan tanggalnya kan enak, kita bisa ceknya pun enak,” harapnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJasomtek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pekerja yang belum mendapatkan dana (BSU) bisa mengecek statusnya ke perusahaan tempat mereka bekerja.
Namun, mereka yang berhak mendapat BSU ialah yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
“Jadi jika ada peserta (BPJS Ketenagakerjaan) yang berhak tapi belum mendapatkan BSU, bisa dicek dulu ke pihak perusahaan, apakah sudah melaporkan nomor rekening peserta yang bersangkutan,” kata Irvansyah.
Diketahui, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan, terdapat 15,7 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta membayar iuran terakhir pada Juni 2020.