Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat, terdapat 155 kepala keluarga yang terindikasi positif Covid-19 sejak minggu ke tiga Juli 2020. Dari 155 kepala keluarga itu, tercatat ada 437 orang yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga muncul tren kasus penularan klaster keluarga.
“Sampai saat ini kapasitas masih memadai, memang sempat ada 60 pasien yang dirawat, tapi kita tetap siapkan di ruangan di stadion,” kata Rahmat.
Penanganan pasien positif Covid-19 dilakukan di seluruh rumah sakit di Kota Bekasi, baik itu rumah sakit swasta dan rumah sakit negeri milik pemerintah. Sebagai rincian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi yang merupakan rumah sakit utama milik pemerintah memiliki kapasitas sebanyak 117 tempat tidur perawatan. (bbs/mhs)