Lalu RSU Rawalumbu, RSU Satria Medika, RSU Sentosa, RSU St. Elizabeth, RSU Helsa Jatirahayu, RSU Mitra Pratama Jatiasih, RSU Awal Bros Utara, RSU Mustika Medika Bekasi, RSU Seto Hasbadi, RSU DAT Cikunir, RSU Jati Sampurna, RSU Karya Medika Bantar Gebang, RSU Taman Harapan Baru dan RSU Permata Bekasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menambahkan, adapun Klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dapat dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan melalui email Kementerian Kesehatan pem[email protected] dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui email daftarpasiencovid[email protected]
Kemudian rumah Sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan kepada pasien terdiagnosis Covid-1 9, bagi Rumah Sakit yang telah menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien terdiagnosis Covid-19 agar mengembalikan biaya perawatan tersebut dalam waktu secepatnya.
Kemudian pasien terdiagnosis Covid-19 dengan Co-lnsidens, maka pembiayaan Co-lnsidensnya dibebankan kepada asuransi kesehatan yang dimiliki pasien tersebut, klaim pasien diagnosis Covid-19 yang tidak dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan menjadi tanggungan program LKM NIK Kota Bekasi dan menyertakan bukti penolakan klaim;
Pasien terduga Covid-19 tetapi belum terkonfirmasi PDP melalui pemeriksaan rapid test dan/atau Polymerase Chain Reaction maka mengacu pada diagnosis utama dengan menyertakan surat pertanggungjawaban mutlak bahwa pasien tersebut tidak ditagihkan kepada Kementerian Kesehatan.
Pemerintah menanggung biaya pemulasaraan jenazah yang meninggal di rumah selama masa pandemi Covid-19 dan menanggung biaya selisih dari fasilitas pemulasaraan yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi (kafan, ambulan jenazah rumah sakit). (bbs/mhs)
Kapasitas Masih Cukup
DI saat yang sama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, sampai saat ini kapasitas rumah sakit untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya masih mampu menampung pasien. Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi sejak pekan ke tiga bulan Juli mengalami peningkatan setelah diterapkan adaptasi tatanan hidup baru (ATHP) atau new normal.