Disebutkan Fauzan, pihaknya tidak melakukam sosialisasi program tersebut secara langsung dengan mengumpulkan masa, karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
”Kalau secara resmi mengumpulkan masa untuk sosialisasi mungkin tidak, karena riskan dilakukan di masa pandemi ini. Karena itu kita hanya pemberitahuan non formil secara lisan, ditambah pemberitahuan tertulis melalui surat kepada perangkat daerah,” tuturnya.
Disebutkan Fauzan, pendataan ini juga sebenarnya untuk fungsi evaluasi.
”Maksudnya sebelum kita menuntut kepatuhan pajak dari masyarakat, mungkin sebelumnya ASN sudah mengedukasi dulu secara tindakan, bahwa mereka sudah memenuhi pajaknya terlebih dahulu, sebelum ke masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(mg3/ziz)
Baca Juga:AB Merasa Kehilangan Atas Perginya Pawang Hujan174 Ribu Karyawan di Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan Subsidi Upah
CARI POTENSI: Dalam upaya menaikan PAD dari sektor pajak, Pemerintah Kota Cimahi, melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah melakukan pendataan asset milik ASN Pemkot yang berpotensi memberikan masukan PAD lewat pajaknya.
