SUMEDANG – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncur program Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta di tengah pandemi Covid-19.
Namun, adanya program BLT bagi UMKM tersebut, disayangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah. Pasalnya pada penjaringan calon penerima bantuan tidak melibatkan asosiasi UMKM yang ada Sumedang.
”Sebenarnya, adanya BLT ini merupakan angin segar bagi para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 ini. Hanya saja, kita menyayangkan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang, tidak melibatkan para asosiasi UMKM yang ada dalam penjaringan calon penerima bantuan tersebut,” ujar Titus kepada Sumeks, Kamis (20/8).
Terkait bantuan UMKM ini, lanjut Titus, Diskoperindag seharusnya melakukan sosialisasi ataupun menginformasikan kepada pelaku UMKM. Terlebih, di Sumedang sudah terbentuk asosiasi UMKM.
”Saya dan para pelaku UMKM justru tahu adanya BLT dari berbagai media dan televisi. Sementara dari Diskoperindag Sumedang tidak ada informasi apa-apa. Jadi, boro-boro dilibatkan diinformasikan saja tidak,” terangnya.
Titus juga mengatakan, sudah melayangkan surat untuk melakukan audensi mempertanyakan bantuan tersebut ke Diskoperindag. Bahkan, asosiasi juga mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan Bidang UMKM di Diskoperindag.
”Saya sudah menghubungi langsung ke Pak Kabid, dan jawaban terkait bantuan tersebut sudah diinformasikan ke kecamatan. Padahal untuk keberadaan UMKM itu sudah dilakukan pendataan, dimana jumlahnya mencapai 13.000 UMKM. Kemudian dari jumlah tersebut sudah dilakukan verifikasi dan validasi, dimana hasilnya ada 1.300 yang jelas keberadaan dan jenis usahanya,” terangnya.
Sementara itu, Titus mengaku heran jika saat ini Diskoperindag malah kembali membentuk asosiasi UMKM tandingan untuk melakukan penjaringan calon penerima bantuan.
”Saya lebih heran lagi, Diskoperindag malah membentuk lagi asosiasi tandingan untuk penjaringan calon penerima. Kenapa tidak melibatkan asosiasi UMKM yang sudah ada, kan datanya jelas dan Diskoperindag juga mengetahuinya,” ungkapnya.