1.300 UMKM di Kabupaten Sumedang BelumTersentuh Bantuan

SUMEDANG – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kope­rasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncur program Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta di tengah pandemi Covid-19.

Namun, adanya program BLT bagi UMKM tersebut, disayang­kan Wakil Ketua DPRD Kabu­paten Sumedang, Titus Diah. Pasalnya pada penjaringan calon penerima bantuan tidak melibatkan asosiasi UMKM yang ada Sumedang.

”Sebenarnya, adanya BLT ini merupakan angin segar bagi para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 ini. Hanya saja, kita menyayangkan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang, tidak melibatkan para asosiasi UMKM yang ada dalam penjaringan calon pene­rima bantuan tersebut,” ujar Titus kepada Sumeks, Kamis (20/8).

Terkait bantuan UMKM ini, lanjut Titus, Diskoperindag seharusnya melakukan sosia­lisasi ataupun menginforma­sikan kepada pelaku UMKM. Terlebih, di Sumedang sudah terbentuk asosiasi UMKM.

”Saya dan para pelaku UM­KM justru tahu adanya BLT dari berbagai media dan te­levisi. Sementara dari Disko­perindag Sumedang tidak ada informasi apa-apa. Jadi, boro-boro dilibatkan diinformasi­kan saja tidak,” terangnya.

Titus juga mengatakan, su­dah melayangkan surat untuk melakukan audensi memper­tanyakan bantuan tersebut ke Diskoperindag. Bahkan, asosiasi juga mengaku telah berusaha berkomunikasi dengan Bidang UMKM di Diskoperindag.

”Saya sudah menghubungi langsung ke Pak Kabid, dan jawaban terkait bantuan ter­sebut sudah diinformasikan ke kecamatan. Padahal untuk keberadaan UMKM itu sudah dilakukan pendataan, dimana jumlahnya menca­pai 13.000 UMKM. Kemudian dari jumlah tersebut sudah dilakukan verifikasi dan vali­dasi, dimana hasilnya ada 1.300 yang jelas keberadaan dan jenis usahanya,” terangnya.

Sementara itu, Titus menga­ku heran jika saat ini Disko­perindag malah kembali membentuk asosiasi UMKM tandingan untuk melakukan penjaringan calon penerima bantuan.

”Saya lebih heran lagi, Dis­koperindag malah memben­tuk lagi asosiasi tandingan untuk penjaringan calon pene­rima. Kenapa tidak melibatkan asosiasi UMKM yang sudah ada, kan datanya jelas dan Diskoperindag juga menge­tahuinya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan