Pemkab Purwakarta Larang Hiburan Agustusan

“Tanpa mengurangi nilai dan makna dari perayaan HUT RI ke-75, kami mengimbau ke­pada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan keramaian yang bersifat hiburan ataupun perlombaan. Ini untuk memini­malisasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Anne menambahkan, pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan an­tisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini penye­baran virus corona masih sangat memprihatinkan. Sehingga harus diwaspadai.

Dalam hal ini, Anne pun ber­harap, masyarakat bisa bertekad bersama-sama untuk melaku­kan upaya antisipasi dan men­ingkatkan kewaspadaan. Hal itu demi kebaikan bersama. Pihaknya juga berharap, seluruh lapisan masyarakat tetap ‘guyub’ untuk menguatkan kordinasi mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan melaksanakan be­berapa ketentuan sesuai arahan pemerintah.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan termasuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memini­malisasi penyebaran virus terse­but. Salah satunya, mendorong penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, sambung Anne, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meng­gunakan masker saat beraktivitas selama masa tanggap corona. Aturan ini juga harus dijalankan oleh seluruh pegawai di ling­kungan pemerintahan tanpa kecuali.

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali harus turut terlibat untuk men­ingkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu meng­gunakan masker selama berak­tifitas di luar,” kata Ambu Anne.(mas/ysp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan